Bima-Monta.realnews.id-Tim Opsnal Satresnarkoba dibantu oleh anggota Polsek Monta serta Kasubsektor Wilamaci berhasil mengungkap dan mengamankan seorang perempuan warga Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima yang diduga memiliki Narkotika jenis Shabu, Gol I Bukan Tanaman Jenis Shabu yang diatur dalam Undang - Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, pada kamis (13/6) sekitar pukul 12.00 wita.
Tersangka atas nama Inisial S.W, S.Pd, (32)
perempuan warga Desa Tolouwi alamat Dusun Oi lanco Desa tolo Uwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima diamankan dengan beberapa Barang Bukti,14 poket narkotika jenis shabu, 1 pucuk senjata Api Rakitan tanpa nama warna coklat beserta 1 (satu) butir peluru hampa, 1 unit hand phone lipat warna hitam merk samsung, 3 buah sumbu sebagai pengantar api, 1 Buah rangkaian bong (alat hisap).
Menurut Kasubag Humas Polres Bima (Iptu Hanafi) " penangkapan ini berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat dan yang di padukan dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba, bebernya.
Selanjutnya kata Hanafi tersangka sering melakukan transaksi shabu yang membuat resah warga di sekitarnya, kemudian Tim opsnal Sat Resnakoba Polres Bima langsung Menindak lanjuti informasi tersebut, jelasnya.
Dipaparkan lanjut oleh Kasubag Humas Tim Opsnal yg dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU BUDIMAN. P. SH bersama anggota mendatangi TKP guna melakukan tindakan kepolisian berupa Penangkapan, adapun informasi awal yang Tim peroleh dari masyarakat bahwa ada seseorang yang keluar masuk dari kediaman tersangka kemudian Tim menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara), Saat sedang menuju TKP, Tim menemukan tersangka sedang berada di depan rumahnya, setelah mengamankan yang bersangkutan kemudian Tim menunjukan Surat Perintah Tugas kepada tersangka serta di saksikan oleh Ketua RT setempat dan tokoh Agama, selanjutnya melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan Barang Bukti.
Lanjutnya setelah tersangka telah di amankan maka Tim membawa tersangka beserta Barang Bukti ke Mapolres Bima guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Bima AKBP BAGUS S. WIBOWO S. Ik melalui Kasubbag Humas IPTU HANAFI menyampaikan Terima kasih banyak terhadap masyarakat yang telah memberikan informasih kepada pihak Kepolisian sehingga tersangka S.W, S. Pd telah berhasil di tangkap bersama barang bukti, dan juga terimakasih di sampaikan kepada Tokoh agama dan tokoh masyarakat yang turut serta membantu dalam pengungkapan peredaran Narkoba yang membuat resah masyarakat selama ini. (ucapnya). (Rn01).
COMMENTS