Bima.Realnews.id - Menindak lanjuti himbauan Pemerintah dan surat intsruksi Bupati Bima Nomor : 360/007/06.23 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Bencana Non Alam Corona Virus Disease 19 (Covid) di Kabupaten Bima tertanggal 21 April 2020 yang salah satu point pertama adalah Pembatasan Waktu Akifitas Warga mulai pukul 22.00 S/D. 05.00 Wita, Jajaran Pemerintah Desa serta BPD desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima melakukan pendataan terhadap warga yang datang dari luar daerah yang masuk kategori zona merah, pada selasa (21/04) sekitar pukul 24.00 wita.
Pantauan wartawan media ini di pintu masuk desa, jajaran Pemerintahan Desa Simpasai melakukan penyemprotan terhadap warga yang baru tiba di desanya, dan warga yang baru datang dari jakarta malam ini telah diberikan pemahaman dan harus mengisolasi diri dirumah selama 14 hari sebagai bentuk memutus mata rantai Covid 19.
Drs.Irfan Hasan selaku Kades Simpasai yang turun langsung mengecek keberadaan warga yang baru datang dari luar daerah mengharapkan adanya kesadaran masyarakat untuk sama - sama membatasi diri dalam berinteraksi dengan masyarakat lain maupun keluarga, hal itu dilakukan agar keluarga dan sanak saudara yang lainnya tidak tertular oleh virus corona atau Covid 19.
" kita semua harus proaktif dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Desa dan warga lain, agar bisa memutus mata rantai dari merebaknya Covid 19, masyarakat juga dibutuhkan kesadarannya, dan tidak boleh menganggap remeh".
Selain itu Kepala Desa Simpasai juga berharap kepada Pemerintah Daerah agar alat Rapid test dan APD juga bisa di siapkan di setiap desa, termasuk pihak kesehatan juga harus stand bay bersama kami di pintu- pintu masuk disetiap desa. Harapnya.
Sementara Ketua BPD A.Kader Jaelani juga berharap agar sinergitas jajaran pemerintahan tetap harus ditingkatkan. Sehingga setiap warga yang masuk di desa- desa terpantau oleh Pemerintah.
" malam ini kami melakukan penyemprotan terhadap 2 orang warga yang baru tiba dari daerah jakarta".
2 orang warga simpasai antara lain warga RT 001 dan warga RT 08, dan kami sarankan agar besok di lakukan Rapit test di Pusekmas. Salah satu warga tiba di desa Simpasai sekitar pukul 24.00, dan kami akan tetap bertahan di Posko Covid 19 malam ini di pintu masuk desa watasan Desa sie Kecamatan Monta, dan kebetulan besok kami juga akan rapat bersama jajaran Pemerintah Desa membahas tentang memberlakukan Jam Malam di Pintu masuk ataubdi Posko Covid 19. Tutupnya. (Rn01).
COMMENTS