Bima.Realnews.id-Menjaga keponakan adalah kewajiban bagi kita semua, hal itu adalah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga dan merawat sesama apalagi itu menyangkut keponakan sendiri.
Seperti yang di lakukan oleh saudara Ramadhoan asal Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima, karena melihat keponakannya yang berumur 5 tahun dan 3 Tahun yang terlambat pulang ke rumah, Ramadhoan melakukan tindakan pemukulan terhadap keponakannya pada jumat (07/09) pukul 18.30 Wita.
Tindakan Ramadhoan tidak bisa di terima oleh saudara kandungnya jamaluddin (26), dan saudara jamaludin menegur saudara Ramadhoan untuk tidak memukul keponakannya, tapi Ramadhoan masih tetap melakukan aksi pemukulan terhadap keponakannya, akhirnya jamaluddin datang ingin pegang leher Ramadhoan, namun reaksi Ramadhon menimbulkan luka di bagian kepala dan pelipis kanan akibat terkena sajam di tangan Ramadhoan. Ungkap Sertu Sahrullah (Babinsa Desa Tolouwi).
Saudara jamaluddin yang terkena sabetan sajam (Sajam) langsung di larikan ke rumah Bidan Desa untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, mengingat dibagian kepala bagian kanan mengalami luka robek dengan 2 kali jahitan dan luka dibagian pelipis kanan.
Mengingat mereka adalah saudara kandung kasus ini tidak di laporkan ke pihak Polisi, dan atas permintaan keluarga Sertu Sahrullah (Babinsa Desa Tolouwi) memfasilitasi proses damai antara saudara kandung Ramadhoan dengan jamaluddin, sampai berita ini dipublikasikan keadaan keamanan dan ketertiban berjalan aman dan tentram. Tutupnya. (Rn 01).
COMMENTS