Bima. Realnesw.id-dua orang pemuda asal Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima di tangkap oleh jajaran Polsek Bolo pada minggu (9/6) pukul 14.30 Wita.
Tersangka insial H (24) warga RT 09/05 Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima serta tersangka inisial M (20) warga asal RT 12/06 Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima di amankan oleh polisi di rumah sdra.Ubud H.Husen tepatnya di RT 09/05 Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Tersangka dengan barang bukti berupa, 1 (satu) buah korek gas warna merah, 1 (satu) buah korek gas warna ungu, yang ada pipetnya di atas, 2 (dua) buah korek gas dalam keadaan rusak, 1 (satu) buah korek api kayu yang isinya dua batang korek yang sudah terpakai, 1 (satu) buah pilpet panjang, 1 (satu) buah kayu yang di bungkus kertas rokok, 1 (satu) buah pilpet pendek/takaran warna putih, 1 (satu) buah pilpet pendek warna putih-uji, 1 (satu) buah kaca silinder yang berukuran 10 mm, 1 (satu) buah plastik klip dalam keadaan kosong, 1 (satu) buah klip yang berisi Narkoba (sabu-sabu), dua lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000.00 (seratus ribu rupiah), 1 (satu) buah tutup botol akua yang sudah di bolongin dan pilpen di atasnya, satu botol bong, 7 batang rokok surya, 1 (satu) buah pisau kater warna biru, 1 (satu) buah hp nokia warna hitam, dan 1 (satu) buah hp samsung Duos warna silver diamankan di Satresnarkoba Polres Bima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasubag Humas Polres Bima (Iptu Hanafi) dalam press rellisnya menyampaikan " Awalnya sekitar pukul 13.00 wita Kapolsek Bolo IPDA NURDIN bersama anggotanya sedang melakukan Patroli rutin di wilkum Polsek Bolo tepatnya di Dermaga Daru, Desa Darusalam Kecamatan Bolo Kabupaten Bima sekitar pukul 13.15 wita, terdapat laporan dari salah satu masyarakat Desa Rato bahwa ada salah satu warga yang sedang menggunakan Narkoba (sabu-sabu) di kediaman Sdra. Ubut H. Husen Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima", bebernya.
Lanjutnya "menindak lanjut laporan tersebut Kapolsek Bolo dan anggota langsung menuju TKP untuk melakukan penggerebekan, setelah sampai di tempat tersebut, Kapolsek dan Anggota langsung menuju ke salah satu kamar dari rumah tersebut, dan menemukan/menangkap tangan Sdra. Inisial H dan Sdra. M yang sedang menggunakan Narkoba (sabu-sabu) beserta barangbukti berupa 1 klip sabu yg tersimpan di dalam kotak hp vivo, dan barang bukti lain". Ungkapnya. (Rn 01)
COMMENTS