![]() |
Foto saat melakukan penggeledahan di pelabuhan bima minggu (9/7) |
Bima.Realnews.id- jajaran polsek KP3 Pelabuhan Laut Bima berhasil mengungkap peredaran minuman keras (Miras) jenis Sofi yang dibawa oleh penumpang kapal KM. SABUK NUSANTARA 79 melalui pelabuhan bima pada minggu (9/6) pukul 16.10 wita
Miras sebanyak 10 jeriken ukuran 5 liter (50) liter ini di ketahui petugas karena mencurigai salah satu penumpang kapal KM. SABUK NUSANTARA 79 yang datang dari pelabuhan Badas Sumbawa yang sebelumnya Kapal dari wilayah NTT yang nyandar di Pelabuhan Bima pada minggu (9/6).
2 (dua) kotak kardus yang terbungkus tali rafia itu mengundang perhatian dari petugas pospam dan polsek KP3 kawasan pelabuhan laut bima yang mengharuskan petugas pospam melakukan pengecekan terhadap 2 ( dua ) kardus, dan di dapatkan dalam isi kardus 10 jirigen ukuran 5 liter Miras jenis sofi.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima yg dipimpin Langsung Oleh Iptu Sulaiman saat melakukan penggeledahan selaku Kapospam melalui anggota polsek KP3 pelabuhan laut Bima saat di konfirmasi via whatsapp pada minggu (9/6) pukul 23.30 wita membenarkan adanya pengungkapan Miras jenis sofi di Pelabuhan Laut Bima yang melibatkan pelaku An. Nurhayati (53) Tahun warga asal Labuan Bajo Manggarai Barat NTT.
Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Makopolsek KP3 Pelabuhan Laut Bima untuk diambil keterangan lebih lanjut guna untuk diproses sesuai hukum yang berlaku dan pelaku dijerat dengan berdasarkan pengakuan kepemilikan minuman keras jenis sofi, jelasnya. (Rn 01).
COMMENTS