Bima.Realnews.id-Seperti yang telah di lansir oleh media ini edisi senin (10/6) pukul 23.30 wita. "Pemuda asal Desa Nontotera-Monta-Bima alami luka tusuk", pelaku FERI IRAWAN berhasil di amankan jajaran Polsek Monta pada selasa (11/6) pukul 11.30 wita.
Sebelumnya pelaku FERI IRAWAN pernah terlibat Tindak Pidana penganiayaan terhadap warga Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima An. AKBAR A.BAKAR pada senin 20 Mei 2019 pukul 21.30 wita di Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Kapolsek Monta ( Iptu Takim) menyatakan saat di wawancarai di ruangannya
"pada saat penangkapan pelaku, warga Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima sempat meblokade jalan raya di depan lapangan sepak bola Desa Tolouwi-Monta-Bima",
Warga yang menghadang ingin menghakimi pelaku FERI IRAWAN yang sudah di tangkap oleh pihak Kepolisian Polsek Monta, namun Berkat kesigapan anggota Polsek Monta langsung mengambil rute yang tidak di ketahui warga,
"Sempat dikejar juga oleh warga namun laju kendaraan yang mengangkut pelaku tidak bisa dikejar oleh warga", terangnya.
Lanjutnya Penangkapan Pelaku dilakukan setelah mendapat informasi dari warga, pelaku sedang sembunyi di gubuk milik Sdr. MAMAN alias MEMO yang berlokasi di So Tolo Rasa Desa Tolotangga, sehingga Kasubsektor Wilamaci AIPTU SYAHRIL bersama BKTM Desa Tolotangga, Babinsa Tolotangga Babinsa Tolouwi dan Pemerintah Desa Tolotangga langsung menuju So Tolo Rasa Desa Tolotangga untuk melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku, dan pelaku berhasil di tangkap, saat ini ada di Makopolsek Monta untuk diproses sesuai hukum yang berlaku ", (bebernya).(Rn01).
COMMENTS