Bima,Realnews.id -Menindak lanjuti pernyataan Bupati Bima pada Upacara Hari Jadi Bima yang ke-379 Tahun 2019 tentang pemilihan serentak BPD sebanyak 191 Desa Se Kabupaten Bima, pihak
Pemerintah Desa Simpasai kecamatan Monta kabupaten Bima-NTB menggelar rapat pembentukan panitia pelaksana Pememilihan Badan Permusyawaratan Desa, Jum'at (12/7)
Pembentukan panitia pelaksana pemilihan BPD ini, berdasarkan surat keputusan Bupati Bima Nomor 188.45/536/06.16 Tahun 2019, Tentang Tahapan pengisian Anggota BPD, pembentukan panitia pengisian BPD dimulai Tanggal 6 s/d 11 Juli 2019,
Dalam persiapan menghadapi kontestasi pemilihan serentak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bima sebanyak 191 Desa, sedangkan proses penjaringan dan pengisian Anggota BPD dilakukan antara Tanggal 30 Agustus s/d 18 September 2019
Turut hadir dalam Rapat Pembentukan Panitia Pemilihan BPD, Mukhtar perwakilan Polsek Monta, Babinsa Arya Tony Haris, kepala Desa Simpasai Zahrin H. Abubakar beserta jajaran, Ketua BPD Simpasai Suryawan M.Saleh Beserta jajaran, Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh Pemuda
Kepala Desa Simpasai Zahrin H.Abubakar menjelaskan, bahwa pembentukan Panitia ini berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pedoman
Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Bima Tahun 2008 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bima Nomor 05).
Menurutnya, dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pokok-
Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bima Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bima Nomor 29)," ungkap Zahrin.
Kata Zahrin, dalam pembentukan panitia pelaksana ini, akan dipilih 11 orang yang terdiri dari tiga orang perwakilan Pemerintah desa dan delapan orang perwakilan dari masing-masing Dusun setempat, dan pembentukan panitia hari ini Tampa di undur- undur karena waktu nya sudah mepet, mengingat Minggu depan harus membentuk lagi panitia pemilihan kepala Desa,,
Berdasarkan hasil rapat pembentukan Panitia, adapun Nama-nama yang terpilih yaitu: Ketua Gufran S.Sos perwakilan Dusun Parewa, Wakil Ketua Jhoni Warto perwakilan Dusun melati, Sekertaris Junaidin M.Com perwakilan Dusun parapute, sementara anggotanya terdiri dari Saharudin Perwakilan Dusun Wadulawa, Kamaruddin S.Sos perwakilan Dusun Wadulawa, Abdul Haris perwakilan Dusun parapute, Syamsudin perwakilan Dusun Parewa, Jaharuddin perwakilan pemerintah Desa, Bunyamin perwakilan pemerintah Desa , Abdolah Ar pemerintah Desa dan Nasaruddin, Anwar perwakilan Dusun melati,"
dalam pembentukan panitia pengisian BPD pada pagi ini berjalan Lancar, Aman dan sesuai harapan,, walau dalam sesi saran - usul dihujat pertanyaan tentang kriteria yang menjadi kepanitiaan,,
sambung Zahrin Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Raperda) Nomor 15 Tahun 2017 tentang BPD dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa
Zahrin H.Ab berpesan kepada Panitia terpilih, agar dalam melaksanakan tugas tetap berpedoman pada aturan yang berlaku, serta mengedepankan sifat independent dengan menjunjung tinggi nilai demokrasi yang ada, tanpa ada tendensi dari pihak -pihak tertentu," pintanya.(Rn01)
COMMENTS