Bima,Realnews.id - Polres Bima melalui Anggota Unit Opsnal Sat ResNarkoba Polres Bima berhasil melakukan pengungkapan Kasus kepemilikan Narkotika Jenis Sabu yang bertempat di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima pada Senin (05/08/2019) sekitar Pukul 01:30 Wita.
Menurut Kasubag Humas Polres Bima Iptu Hanafi terduga pelaku inisial "S" (39) alamat Rabangodu Utara RT 009/004 Kecamatan Raba Kota Bima dengan terduga pelaku inisial "RR" Perempuan (41) Alamat Lingkungan Sarata Rt 017/006 Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima diamankan oleh Unit Satresnarkoba Polres Bima dengan barang bukti berupa. Narkotika Jenis Sabu yang ditemukan di bawah kasur dibungkus pakai Klip Besar dengan rincian, 8 Poket Besar Narkotika Jenis Shabu, 5 Poket Sedang Narkotika Jenis Sabu,
6 Poket Kecil Narkotika Jenis Sabu-sabu Bungkus Klip Kosong,
9 Poket Kecil Narkotika Jenis Sabu Yang di temukan di bawah Kasur yang dibungkus pakai bungkusan Rokok Sampoerna Mild 12, Uang Sejumlah Rp. 850,000, 1 Buah Bong (Alat Hisap),1 Buah Kaca Silinder, 3 Buah HANDPHONE,1 Buah HP samsung Besar warna Hitam,1 Buah HP samsung kecil warna hitam, 1 Buah HP VIVO.
Lanjutnya penangkapan itu berawal pada Hari Senin Tanggal 5 Agustus 2019 sekitar pukul 01:30 wita Unit Opsnal Sat ResNarkoba Polres Bima mendapatkan informasi bahwa di Desa Talabiu Kecamatan Woha akan terjadi transaksi Narkotika Jenis Sabu yang akan dilakulan oleh sdra " S " yang merupakan target Unit Opsnal sejak 2 bulan yang lalu. Menindak lanjuti informasi tersebut, anggota menuju ke TKP untuk melakukan upaya penangkapan terhadap target.
Setelah di TKP anggota langsung mendobrak pintu kamar kos - kosan sdra " S " dan mendapati Sdra dan sdri. " R R " sedang ngobrol di dalam kamar kos miliknya, kemudian Anggota Opsnal mengamankan kedua orang tersebut dan memanggil saksi dari masyarakat untuk menyaksikan jalanya penggeledahan dan menemukan Barang Bukti seperti diatas. Urainya.
Masih menurut Iptu Hanafi Setelah itu anggota opsnal membawa dua orang terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Bima untuk dilakukan penyidikan. Tutupnya.
Kapolres Bima AKBP BAGUS S.WIBOWO
S.Ik melalui Kasubbag Humas IPTU HANAFI menyampaikan ucapan terimakasih banyak kepada masyarakat yang telah membantu kami pihak Kepolisian dengan memberikan informasi yang akurat sehingga pelaku yang menjadi Target Polres Bima berhasil di tangkap bersama barang bukti.
Dan juga di harapkan kepada masyarakat agar tidak takut memberikan informasi kepada Kepolisian tentang peredaran Narkoba karena identitas pelapor tetap kami jaga dan rahasiakan. Ungkapnya. (Rn01).
COMMENTS