Bima.Realnews.id - Menindak lanjuti Operasi Gabungan yang di lakukan pada hari senin ( 23/12/2019), seperti yang telah diberitakan oleh media ini sebelumnya " Aparat Gabungan Amankan Terduga Pelaku Ilegal Loging Saat Patroli Hutan ", maka pada
hari ini Rabu 25/12/2019 sekitar pukul 15.20. Wita, telah di laksanakan patroli gabungan TNI polri dalam rangka mencari BB kayu yg hilang yg di amankan di Jln Lokasi Desa Kanca Kecamatan Parado Kabupaten Bima.
Menurut Kapolsek Parado IPDA Nazaruddin awalnya hari senin (23/12/2019) telah dilakukan Patroli Gabungan omh TNI dan POLRI serta KPH dan Pol Pp , kemudian patroli tersebut di temukan Bb kayu yang di buang oleh warga di Jalan ekonomi yg menuju Desa Kanca, kemudian BB tersebut di amankan oleh pihak TNI dan telah di polisline, kemudian pada hari Rabu (26/19/2019) bahwa Bb kayu temuan tersebut hilang, Terangnya.
Selanjutnya atas perintah Danki 742 Rajawali meminta bantuan kepada Kapolsek Parado untuk melakukan pencarian BB kayu yang maksud dan sekitar pkl 16.30. Wita , atas hasil lidik Anggota Polsek Parado, Bb kayu tersebut di temukan lagi dan di simpan di ujung desa kanca tepatnya di kebun milik sdra KAHARUDIN , kemudian atas petunjuk Kapolsek Parado , Bb kayu tersebut di angkut dengan menggunakan truk dan di amankan langaung ke Makopolres Bima, beserta 1 unit speda motor merek supra milik salah satu terduga pelaku perladangan liar yg di amankan pada hari senin (23/12/ 2019). Tuturnya
Selanjutnya Giat pencarian BB kayu tersebut berjalan aman dan lancar di pimpin langsung oleh BRIPKA ROMY YULIANTO beserta 4 orang anggota dan di bantu 6 orang Anggota Kompi Rajawali 742 , di bawah kendali Kapolsek Parado IPDA NAZARUDDIN. (Rn01).
COMMENTS