Bima-Monta.Realnews.id - Untuk menindak lanjuti perintah Danrem 162/WB beberapa hari yang lalu saat berkunjung di Dam Pela- Parado, Pihak Dandim 1608 Bima melalui Danramil 1608-07/Monta bersama Kapolsek Monta, Sat Polpp serta KPH Resort Monta melakukan Razia gabungan di Desa Sie dan sekitarnya pada Rabu (25/12/2019) sekitar pukul 10.00
Kegiatan ini di lakukan hanya untuk mendeteksi keberaadaan masyarakat yang memiliki kayu tanpa dokumen yang nantinya akan di berikan pembinaan, termasuk toko- toko yang belum memiliki ijin lengkap. Dalam kegiatan ini juga Danramil 1608-07/Monta akan melakukan penindakan tegas dalam menyikapi persoalan ini.
Pada kegiatan ini juga pihak Muspika berhasil mendata siapa saja yang memiliki kayu dan bisa di pastikan kayu-kayu yang ada di sekitar wilayah Desa Sie adalah Kayu hasil Illegal Logging dan asal mula kayu yang ada berasal dar Hutan Parado dan Langgudu. Ungkap Danramil 1608-07/Monta.
Lanjutnya, Mayor Infantri Syaharuddin selaku Danramil 1608-07/Monta juga menegaskan dari jumlah kayu yang di data hari ini tidak boleh lagi ada penambahan volume stock.
"Jika masih ada lagi penambahan akan saya tindak sesuai hukum yang berlaku, dan semua kayu yang ada harus memiliki data lengkap, pemilik kayu harus melengkapi kelengkapan dokumen kayunya agar bisa di jual", tuturnya.
Kayu yang sudah di data beserta pemiliknya kisaran mencapai angka lebih kurang 200 Kubik baik itu yang masih glondongan maupun yang sudah di olah, Pantauan wartawan media ini kegiatan berjalan aman dan konduksif, pihak Muspika melakukan kegiatan ini sejak pukul 10.00 sampai dengan pukul 14.00 wita. (Rn01).
COMMENTS