Bima. Realnews.id - Untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Bima, jajaran Polres Bima telah melakukan Operasi Jaran Gatarin dengan sasaran Curanmor, Curat, dan Curas atau di sebut pemberantasan 3C.
Saat konferensi Pers di halaman Kantor Polres Bima Kasat Reskrim Iptu Adhar membeberkan di depan awak media tentang 3C, yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Bima dan sebagian kasus masih ditangani oleh Polsek setempat, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur, ungkap Kasat Reskrim pada Senin ( 24/02/2020) sekitar pukul 10.30 wita
Lanjutnya, adapun kasus Yang berhasil diungkap yaitu kasus Curanmor di Polsekk Bolo Madapangga dengan tersangkanya An. Ajaib (9), dengan barang bukti sepeda motor zupiter z, dan An.Salfayatul Perwira Alfahri Alias Pian (18), Pelajar Alamat Desa Tolouwi-Monta-Bima dengan BB Satu Unit Yamaha Vixion, Sementara di Polsek Woha pelakunya An.Hendra (34), Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima dengan BB 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Mio, kemudian Pelakunya yang melibatkan 4 orang An.Muslim Yasin (17), dibawah umur, Desa Tambe Kecamatan Bolo, An.Fahrurizal (17), Desa Tambe Kecamatan Bola, dan An.Firmansyah selaku penadah yang membeli motor curian dari kedua pelaku yang dibawa umur dengan temannya An. Syahril Ramadhan (24) Desa Monggo kedua orang ini adalah penadah, jelasnya.
Masih dikatakan Kasat Reskrim Polres Bima bahwa 3 kasus curat juga berhasil diungkap antara lain TKP di Bolo Desa Rato pelakunya An. Anggriani (19) Desa Rato Kecamatan Bolo dengan BB 1 unit Motor Vario, uang Rp. 400.000, kasus curat lainnya TKP Desa Sondo -Monta pelakunya An.Muhdar (42),petani, Desa Tanggabaru -Monta-Bima dengan BB 4 ekor Kambing dari 12 ekor kambing yang dicurinya. Dan yang terakhir kasus curat TKP di Desa Ngali Kecamatan Belo, pelakunya An.Fikri (17), dibawa umur, dengan BB 1 unit Hp Samsung, ke Tujuh kasus ini berhasil diungkap melalui Operasi Jaran yabg dilakukan oleh Polres Bima selama 14 hari yang dimulai pada tanggal 10- 24 Pebruari 2020. Tutupnya.
Mengakhiri kegiatan konfrensi pers Kapolres Bima AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO S. I.K melalui Kasubbag Humas AKP HANAFI, walau pelaksanaan operasi Jaran Gatarin 2020 telah berakhir , Polres Bima dan Jajaran tetap melakukan operasi rutin terhadap kasus 3 C tersebut ( Curas, Curat dan Curanmor) dan menindak tegas terhadap pelaku. (Rn01)
COMMENTS