Bima.Realnews.id - Jajaran Anggota Polsek Woha yang di pimpin oleh Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno berhasil mengamankan pelaku pencurian pada Selasa (31/03/2020)
Penangkapan itu menurut kasubag Humas Polres Bima AKP Hanafi melalui Press Reallisnya memaparkan bahwa pada hari minggu (29/03/2020) Aba Heda selaku pemilik toko yang ada di komplek pasar Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima melaporkan pada senin (30/03/2020), bahwa tokonya telah di bobol maling dengan cara Para pelaku masuk kedalam toko dengan cara merusak dan melubangi dinding toko sebelah kiri dan selanjutnya pelaku mengambil barang dagangan yang ada didalam toko, diantaranya rokok Sampoerna Mild 16 sebanyak 3,5 ball, rokok Dunhil sebanyak 2 Slop, rokok Surya 12 sebanyak 3 ball. dan uang tunai sebanyak Rp.6.000.000,- dengan total kerugiannya sebanyak lebih kurang Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah). Dan pada saat para pelaku tersebut melakukan aksinya sempat dilihat dan di tandai oleh saksi SAIHU namun pelaku sempat berontak dan langsung melarikan diri.
Berdasarkan laporan korban, pihak personil Polsek Woha melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku dengan Identitas pelaku masing-masing berinisial.
1. OM (16) ,Kristen,Buruh,Desa Hongkripit Kec.Kodi Kab.Sumba Barat.(NTT).
2. SN, (16 ) Kristen,Buruh,Desa Maromundoyo Kec.Kodi Kab.Sumba Barat Daya.(NTT).
3. JK,(16), Kristen,Buruh,Desa Maliha Kec.Kodi Kab.Sumba Barat Daya.(NTT). Sementara 1 orang masih dalam pencarian dengan inisial DL ,(20), Kristen,Buruh,Desa Waikadakda Kec.Kodi Kab.Sumba Barat Daya.NTT.
Kapolres Bima AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO S. I.K melalui Kasubbag Humas AKP HANAFI memaparkan jalannya penangkapan para pelaku , pukul 15.30 wita Kapolsek Woha IPTU EDY PRAYITNO memimpin personelnya melakukan penangkapan pelaku SN
di Desa Lanci Kec. Manggelewa Kab.Dompu , dari hasil pengembangan pelaku SN kemudian dilakukan penangkapan OM yang sedang bekerja disalah satu penggilingan padi di Desa Monta Kec.Monta Kab.Bima,dan dilanjutkan dengan menangkap pelaku JK bertempat disalah satu rumah kost di kompleks Pasar Tente Kec.Woha Kab.Bima,
Dan barang bukti yang berhasil di amankan antara lain :
- 2(dua) Slop rokok merk DUNHIL.
- 3(tiga) Slop rokok merk GUDANG GARAM SURYA 12. (Rn01).
COMMENTS