Bima.Realnews.id - Kembali Pemuda Desa Sakuru yang tergabung dalam organisasi Aliansi Mahasiswa Sakuru melakukan aksi di depan Kantor Desa Sakuru, menuntut kepada pihak pemerintah desa untuk segera menyampaikan SPJ ke pihak Inspektorat, senin ( 20/04)
Dalam orasinya Taufik selaku Orator mengatakan menuntut kepada pihak pemerintah desa sakuru untuk bisa menghadirkan Pihak Inspektorat untuk mengaudit ADD/ DDS tahun 2019.
Selain itu juga Korlap Ito Warsito menyampaikan bahwa dalam mempertanggung jawabkan seluruh anggaran yang sudah dikerjakan pada tahun 2019. SPJ harus di serahkan ke Inspektorat dan termasuk di serahkan pada massa aksi. Teriaknya.
Sementara Kades Sakuru Soeharto S.Pd dalam menjawab tuntutan massa aksi bahwa akan menyerahkan SPJ minggu depan ke pihak Inspektorat, dan saya meminta kepada rekan -rekan untuk kawal bersama penyerahan SPJ itu.
"saya meminta untuk dikawal bersama oleh rekan-rekan".
Agar bisa di audit oleh Inspektorat SPJ itu harus di serahkan dulu ke pihak berwenang baru nanti pihak Inspektorat turun untuk mengaudit. Dan saya meminta pengertian massa aksi untuk menunggu pelaporannya, " saya adalah garansinya". Jelasnya.
Kapolsek Monta Iptu Takim yang hadir langsung membubarkan massa aksi dan sekaligus memberikan pemahaman kepada massa aksi bahwa apapun bentuk kegiatan Demo atau kumpul-kumpul dilarang selama wabah Covid 19. Jika masih dilakukan saya selaku Kapolsek Monta akan membubarkan dengan paksa para massa aksi, karena melakukan aksi disaat seperti ini adalah merupakan Pidana.
" jadi saya harap agar jangan lagi ada gerakan-gerakan seperti ini". Harapnya
Pantauan wartawan media ini setelah mendengarkan paparan dari Kapolsek, massa aksi membubarkan diri, dan sampai pemberitaan ini dipublikasikan keadaan kantor desa masih dalam keadaan aman dan konduksif. ( Rn01).
COMMENTS