Bima.Realnews.id - Nasib sial menimpa seseorang yang sudah berkeluarga, Inisial Zkr alias Jacki warga desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima yang diduga membawa lari anak dari Sdri. Saimah A.Bakar ( 43).IRT, Petani, RT 08/04 Desa Waro. Terduga pelaku di tangkap oleh Anggota Polsek Monta di Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu pada Sabtu (04/04/2020) sekitar pukul 22.00 wita.
Menurut Kapolsek Monta Iptu Takim, didepan wartawan media ini, Penangkapan ini berdasarkan laporan dari orang tua korban yang datang melapor pada sabtu (04/04), bahwa awalnya pada hari Jum'at, (03/04/2020), sekitar pukul 16.00 wita, terduga pelaku datang ke rumah pelapor, kemudian sekitar pukul 18.00 wita, terduga pelaku membawa anak / putri kandung pelapor dengan menggunakan sepeda motor dengan tujuan menuju Desa Tanjung Kec. Manggelewa Kab. Dompu. Kemudian pada waktu yang sama bertempat di Desa Simpasai Kec. Monta Kab. Bima, pelapor melihat korban (anak / putri kandungnya) sedang di bonceng oleh terduga pelaku, dan sampai saat ini korban belum pulang. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Monta guna proses hukum. Jelasnya.
Lanjutnya, setelah menerima laporan itu, kami melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku, dan setelah mengetahui korban akan menuju Kecamatan Manggelewa Dompu, dan kami pihak kepolisian berkoordinasi dengan teman-teman Polsek Manggelewa, sehingga sekitar pukul 12.00 kami berhasil mengamankan terduga pelaku dengan korban inisial SM, (16),Pelajar, warga RT 08/04 Desa Waro Kecamatan Monta, sementara terduga pelaku telah kami amankan di Makopolsek Monta guna proses hukum lebih lanjut. tutupnya. (Rn01).
COMMENTS