Bima.Realnews.id.- Sesuai dengan hasil pendataan Tim Relawan covid-19 dan hasil Keputusan Musdes di tingkat desa bersama BPD, Babinsa, Babinkamtibmas serta Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima di Aula Kantor Desa Simpasai Kamis (28/05) pukul 14.00, Pemerintah Desa telah menyetujui jumlak KK yang berhak mendapatkan BLT-DD akibat dari Covid-19.
Dalam rapat pembahasan nama-nama penerima manfaat berlangsung alot, tidak terhindarkan juga rapat bersitegang antara forum dengan Pemerintah Desa, namun pada akhirnya dapat mencapai keputusan bersama bahwa 170 KK akan mendapatkan BLT-DD sebesar Rp. 600 Ribu dengan kriteria bahwa warga yang telah mendapatkan Bantuan Sosial seperti PKH, BNT, BST, NTB Gemilang dan Bima Ramah tidak boleh lagi mendapatkan BLT-DD. Ungkap Kades saat rapat pada kamis (28/05).
Pembayaran BLT-DD akan dilakukan sekitar hari sabtu (30/05), kami selaku Pemerintah Desa akan menyelesaikan administrasi dalam dua hari terakhir ini, pencairan BLT -DD ini pun dilakukan secara bertahap, tahap pertama akan dibayarkan selama 1 Bulan, sisanya 2 bulan akan di bayarkan ke penerima BLT-DD sekitar akhir Juni mendatang atau awal bulan juli, Tutur Irfan selaku Kades.
Lanjutnya pembayaran tahap pertama akan di lakukan sebesar 15%, tahap berikutnya 15%, dan tahap terkahir 10%. dan harapan kami dari pemerintah desa bantuan ini bisa efektif dan tepat sasaran, jika sebanyak 170 KK di kali kan dengan nilai 1.800.000 maka akumulasi dari 170 KK berjumlah 306.000.000 dari Dana Desa untuk bantuan Covid-19. Tutupnya. (Rn01)
COMMENTS