Sumbawa Barat.Realnews.id. - Untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19), Tim Gugus Tugas Covid -19 di Pelabuhan Poto Tano intens mengawasi dan memeriksa para pengguna jasa pelayaran antara Pelabuhan poto Tano -Kayangan Lombok Timur.
Penjagaan di lakukan baik di pintu masuk pelabuhan Poto Tano maupun di Pelabuhan Kayangan Lombok Timur, dilakukan selama 24 Jam, dan sekaligus tetap memberikan himbauan kepada pengguna jasa pelayaran agar tetap mengedepankan Social Distancing, selalu menggunakan masker dan bercuci tangan bila habis dari berpergian, ungkap Sumadi Haris, S.Km saat du temui di Pelabuhan Poto Tano Sumbawa Barat pada minggu (17/05) sekitar pukul 23.30 wita.
Dikatakan Sumadi Haris, S.Km selaku Anggota Penangan Gugus Tugas Covid-19 Sumbawa Barat, jika ada warga yang ingin menyebrang dari Poto Tano ke pelabuhan kayangan, ada beberapa syarat yang harus di lengkapi antara lain
1. Keterangan sehat dari dokter dan telah menjalankan Rapied Test pada RSUD atau Klinik Mitra KKP wilayah asal untuk warga masyarakat
2. Bagi suatu Lembaga baik Lembaga Pemerintah maupun Non Pemerintah harus mendapatkan keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk di daerahnya dengan Surat Tugas dari Lembaga Pemerintahan maupun Non Pemerintahan
3. Menunjukan KTP asli serta membuat surat keterangan tujuan ke daerah yang di tuju.
Hal itu dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid 19. Tertanggal 6 Mei 2020.
Jika beberapa persyaratan penting seperti yang tertera diatas. Maka masyarakat bisa melakukan perjalanan ke daerah tujuan. Tutupnya.
Lanjutnya, melalui media ini juga Tim Tugas Gugus Covid 19 Sumbawa barat mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1441 H, Mohon Maaf lahir dan Bathin. Semoga wabah Covid -19 cepat berlalu, Harapnya.
Sementara pantauan wartawan media ini di lokasi Pelabuhan Poto Tano situasi berjalan dengan damai dan konduksif. ( Rn01).
COMMENTS