Dompu.Realnews.id. - Belum genap seminggu masyarakat Dompu dihebohkan dengan adanya insiden amukan massa terhadap seorang ayah yang mencabuli anak kandung sendiri dan hal inipun terjadi lagi di Kabupaten Dompu.
Pada Selasa (02/06/2020) sekitar pukul 03.00 wita telah terjadi pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh terduga pelaku inisial M, Laki laki,umur (43), swasta, Alamat lingkungan Potu, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu Terhadap Inisial AM Alias Bunga umur (tiga) tahun yang merupakan anak kandungnya sendiri bertempat di Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. (Rumah mertua).
Melalui press realesnya PS PAUR HUMAS Polres Dompu Aiptu Hujaifah menceritakan Hal itu diketahui dari AISYAH, Umur 61 tahun yang beralamat di ingkungan Ginte Kelurahan Kandai dua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu yang merupakan nenek dari korban atau mertua dari terduga pelaku
Aisyah menjelaskan
"kejadian tersebut saya ketahui berawal dari cerita korban, pada tanggal 02 juni 2020 sekitar pukul 07.00 wita dimana pada saat itu saya hendak mencucikan kencing korban,korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya dan juga tidak mau di pakaikan celananya.
Lalu saya pun menanyakan korban dalam bahasa da'erah “ babauna anae ( kenapa anak)” dan dijawab “ pili ra hako ba papa ( sakit Karena di ganggu papa)”, kemudian saya menayakan kembali “ ra hako kabune ba papa ( diganggu bagaimana oleh papa)” dan dijawab kembali oleh korban dengan memeragakan sebuah gerakan yaitu menggoyang goyangkan pantatnya."
Lebih lanjut Aisyah menjelaskan " pada sekitar pukul 03.00 wita dini hari saya memang sempat terbangun karena mendengar korban menangis ( Terduga pelaku inisial M tidur satu kamar dengan korban) saya menanyakan pada (M) “e..Nawi babau nangi kai ana mu ( E...Nawi kenapa anakmu menangis)” kemudian di jawab “ ake na ne'e raho Hp ku ( ini mau minta HP)” selang beberapa menit kemudian saya mendengar suara desahan dari terduga pelaku (M) bersamaan dengan korban menangis,sayapun memanggil dan menanyakan kembali pada (M) "kenapa anaknya menangis dan dijawab “ ake wara karawo ma rai ese wawo sarumbu mada mada ( ini ada tikus yang lari diatas badan saya)” dan saat itu saya mendengar saudara (M) menenangkan korban.
Pagi harinya inisial (M) meninggalkan rumah saya,ketika korban bangun tidur lalu meminta untuk dicucikan kencingnya dan mengeluhkan sakit pada vaginanya,saya melihat bibir vagina korban lecet kemerahan dan ada cairan yang saya duga itu adalah cairan sperma disekitar bibir vagina,kemudian saya memberitahu hal tersebut pada suami saya.
Berhubung sejak hari selasa sampai dengan kamis korban terus mengeluhkan rasa sakit pada vaginanya sehingga saya bersama keluarga Pada hari kamis tanggal 04 juni 2020 sekitar pukul 20.00 wita membawa korban ke Puskesmas Dompu barat untuk diperiksa,dan hasil pemeriksaan medis membenarkan adanya luka lecet pada bagian vagina korban kemudianpada sekitar 21.00 wita kami Laporkan ke Polres Dompu.
Menindaklanjuti laporan tersebut pihak Reskrim Polres Dompu melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang menguatkan hal tersebut,
Dan pada hari Jum'at tanggal 05 juni 2020 Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU IVAN ROLAND CRISTOFEL S.T.K memerintahkan tim GABUNGAN (JATANRAS POLRES DOMPU dan Anggota INTELMOB KOMPI 2 BATALYON C) yang dipimpin oleh BRIPKA ZAINUL SUBHAN untuk melakukan penangkapan terhadap inisial (M), sekitar pukul 21.10 wita. tim gabungan berhasil membekuk terduga pelaku inisial (M) dirumah Orang tuanya lingkungan Potu, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Dan Selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut.
Sumber : Paur Humas Polres Dompu
Editor : znr (Rn01).
COMMENTS