Bima, Realnews.id - Tim Puma Polres Bima yang di pimpin Ka Tim Aipda Gatot Wahyuddin SH melakukan penggerebekan judi sabung ayam di dua lokasi dan kecematam berbeda yakni Kec. Woha dan Kec. Madapangga, Minggu ( 29/11/20 )
Penggerebekan yang pertama di lakukan sekitar pukul 14.00 wita bertempat dihalaman rumah sdr sulaiman Desa samili kec. Woha kab. Bima, setibanya ditempat sabung ayam tersebut para pemain sabung ayam terlebih dahulu melihat anggota yang datang sehingga para pemain langsung kabur dan berhasil mengamankan barang bukti berupa Ayam 3 ekor aduan dan gelanggang ayam. Kemudian pukul 15 .30 wita di lanjutkan penggerebekan di Desa Bolo Kec. Bolo Kab. Bima, lagi2 Tim Puma gagal menangkap pelaku karena kehadiran Tim di ketahui oleh para pemain sehingga berhasil melarikan diri dan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Ayam 1 ekor dan gelanggang ayam, Ujar Kasubbag Humas mewakili Kapolres Bima.
Lanjutnya penggerebekan judi sabung ayam tersebut berawal dari laporan masyarakat karena masyarakat yang ada di sekitar lokasi ( arena) merasa terganggu dan penggrebekan tersebut sekaligus melakukan pencegahan berkumpulnya warga dalam mengantisipasi menularnya penyakit covid - 19, agar tidak muncul klaster-klaster baru di era pandemik covid-19, Bebernya
Sambungnya kami mengajak warga Bima, mari kita bersama sama menjaga kondusifitas keamanan karena dalam waktu kurang lebih sepuluh hari ke depan ( 9/12/20 ) , masyarakat Kab Bima akan memilih Bupati dan Wakil Bupati dalam pilkada serentak . Dan saat ini kita masih di hadapkan dengan Pandemik Covid-19 dan untuk pencegahan virus tersebut, mari kita patuhi dan mentaati protokol kesehatan dengan 3 M ( memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Tutupnya. ( RN01 )
COMMENTS