Bima, Realnews.id - Untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat di Wilayah hukum Polres Bima, Tim Puma Polres Bima melakukan penggerebekan judi sabung ayam pada sabtu (7/11/2020) tepatnya di desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima sekitar pukul 14.01
Aipda Susiadi selaku Kanit Puma Polres Bima menyatakan bahwa penggerebekan di lakukan berkat informasi dari masyarakat bahwa di sekitaran Desa Baralau Kecamatan Monta sering dijadikan tempat berjudi sabung ayam, atas informasi tersebut Tim Puma Polres Bima melakukan penggerebekan, saat tiba di TKP, Tim Puma Polres Bima tidak mendapatkan pelaku judi sabung ayam, hanya berupa gelanggan sabung ayam di musnahkan di TKP. Ungkapnya.
Lanjutnya, di samping melakukan penggerebekan judi sabung ayam, Tim Puma Polres Bima menghimbau kepada warga yang berada di TKP dengan tetap mengedapankan 3M (menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker) agar bisa terputus mata rantai Covid-19,
Kabag Humas Polres Bima AKP Hanafi di konfirmasi melalui via Whatsapp membenarkan adanya kegiatan Tim Puma Polres Bima yang melakukan penggerebekan sabung ayam di desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima dan menghimbau kepada warga untuk tidak melakukan lagi kegiatan kegiatan yang melawan hukum yang berlaku, tegasnya. (RN01)
COMMENTS