Bima. Realnews.id - Jelang malam Tahun Baru 2021, Kapolsek Parado Ipda Nazaruddin, menghimbau dan mengumumkan maklumat Kapolri tentang larangan berkerumunan, konvoi kendaraan, serta menyalakan petasan dalam menyambut Tahun Baru 2021.
" Warga masyarakat Kecamatan Parado di minta untuk tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2021 dengan berkonvoi kendaraan, menyalakan petasan atau berkerumunan, mengingat Bapak Kapolri telah mengeluarkan maklumat dan imbauan." Harap Kapolsek Parado Ipda Nazaruddin saat ditemui di kantornya.
Lebih lanjut Ipda Nazaruddin menuturkan maklumat dan larangan Kapolri ini diterbitkan agar tidak terjadi atau muncul klaster-klaster baru mengingat pandemik covid 19 belum usai,
" kita antisipasi dini, maklumat dan imbauan itu agar tidak tercipta klaster baru di masa pandemik covid 19." Tuturnya. Kamis (31/12/2020).
Bagi warga masyarakat agar tetap melakukan aktifitasnya dengan mengedepankan protokoler covid 19, dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, atau biasa disebut 3M. Dan melalui kesempatan ini pula, jajaran Polri lebih khusus jajaran Polsek Parado mengucapkan Selamat Tahun Baru 2021, semoga di tahun 2021 kita semua diberikan rasa aman, damai dan sejahtera, dan dijauhkan dari segala macam ujian yang mengganggu Kamtibmas, agar kita semua bisa menjalani aktifitas kita keseharian. Pungkasnya. ( RN01 )
COMMENTS