Bima, Realnews.id - Team puma Polres Bima kembali menunjukan kinerjanya dengan mengungkap dan menangkap TO ( Target Operasi) pelaku kasus pencurian sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP,
Terduga pelaku di tangkap didua TKP dengan korban berbeda yang di lakukan oleh dua pelaku yang sama dengan identitasnya : 1. AA, 26 thn, Rt 09 Desa Belo kec palibelo Kab Bima dan
AS als gio, 21 thn, Rt 10 Desa Belo kec palibelo Kab Bima, Senin (21/12/20 ) .
Menurut Kasubag Humaa Polres Bima AKP Hanafi dalam rillisnya menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut yakni TKP 1 adalah pencurian sepeda motor terjadi hari sabtu 5/11/2020 sekitar pukul 03.00 wita yang di parkir didepan halaman rumah milik korban Uswatun hasanah, 24, PND, Rt 01 Desa Belo Kec.Palibelo Kab. Bima dengan cara menggeret (menarik) menggunakan sepeda motor yang di kendarai pelaku kemudian membongkar dan merusak stang yang terkunci.
selanjutnya pencurian yang terjadi di TKP ke2 terjadi hari Senin 16/11/20 , pkl 05.00 wita di rumah Korban sdra ZUKKARNAIN, 29, Rt 10 Desa Belo Kec. Palibelo Kab. Bma,
Kedua pelaku memasuki rumah dengan cara mencongkel jendela samping rumah korban setelah berada dalam rumah korban lalu membuka lemari dan mengambil emas yang disimpan didalam kotak perhiasan dalam bentuk 2 buah gelang dan 3 buah cincin dengan berat total 13 gram, sehingga Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 14.000.000. Paparnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, jalannya penangkapan pelaku AA dan AS, berawal dari hasil penyelidikan oleh Team Puma dengan mengumpulkan keterangan saksi dan di dukung bukti lainnya bahwa pelaku pencurian di dua TKP tersebut adalah sdra AA dan AS sehingga teTeam Puma
berhasil mendapatkan informasi keberadaan para pelaku yaitu di Desa Tangga Kec. Monta Kab. Bima, kemudian Team Puma yang di pimpin oleh Aipda Gatot Wahyudin SH dan di back up oleh Kapolsek Monta beserta anggotanya bergerak menuju lokasi persembunyian kedua pelaku dan sekitar pukul 22.00 wita anggota berhasil menangkap pelaku AA yang sedang bersembunyi dirumah salah satu warga desa Tangga Kec. Monta Kab. BIma sedangkan pelaku AS berhasil lolos dari sergapan anggota, setelah di lakukan pengejaran maka pelaku AS pukul 23.00 wita berhasil di tangkap saat bersembunyi dilapangan desa Tangga Kec. Monta Kab. BIma.
AKP Hanafi menambahkan, kedua pelaku sudah di amankan di Mapolres Bima dan sekarang dalam pemeriksaan secara intensif , dan Team Puma sedang mengejar keberadaan barang bukti sepeda motor yang di jual oleh pelaku di wilayah Kab. Dompu. Tutupnya. ( RN01 )
COMMENTS