Bima, Realnews.id - Aksi blokir jalan di desa Sakuru Kecamatan Monta Kabupaten Bima akhirnya dibuka paksa oleh aparat kepolisian Sektor Monta serta Personil Koramil 1608-07/Monta dan Pol Pp Kecamatan Monta senin (25/01/2021).
Adu mulut antara warga dengan aparat sempat terjadi di lokasi blokade jalan, hingga akhirnya aparat Kepolisian Sektor Monta dan Personil Koramil 1608-07/Monta membuka paksa aksi blokade jalan,
Kapolsek Monta Iptu Takim yang terjun langsung dilokasi menyatakan aksi blokir jalan merupakan suatu hal yang tidak baik, karena mengganggu pengguna jalan lainnya
" aksi blokir jalan tidak dibolehkan oleh siapapun dan apapun, dan itu merupakan kejahatan, namun sebagai aparat penegak hukum, melakukan pendekatan secara sosial dan budaya, agar blokade itu segera dibuka, namun tidak diindahkan, maka sekarang kami lakukan membuka akses jalan agar arus lalu lintas berjalan normal." Ujarnya.
Sementara Dandim 1608/Bima melalui Danramil 1608-07/Monta Mayor Inf.Syaharuddin yang dihubungi via Whatsapp menegaskan bahwa blokade jalan merupakan hal yang tidak boleh dilakukan, mengingat jalan itu adalah kebutuhan orang banyak dan bukan hanya diperuntukan satu dua Ä·eluarga saja.
" kami sudah lakukan pendekatan secara kekeluargaan untuk membuka blokade jalan itu, namun tidak diindahkan. Hasil koordinasi dengan Kapolsek dengan mempertimbangkan dampak sekecil mungkin, maka kamipun mengambil alternatif membuka tanpa disetujui oleh mereka. jika pihak keluarga yang blokir jalan merasa tidak puas maka silahkan gunakan cara lain untuk mencari keadilan." Tutupnya. (RN01)
COMMENTS