Bima, Realnews.id - Personil Polsek Woha berhasil amankan Dua orang terduga pelaku pencurian hewan (sapi) Rabu ( 27/1/2021 ) sekitar pukul 03.00 wita di tempat pemotongan hewan (TPH) Dusun Bante, Desa Tente, Kec. Woha, Kab. Bima .
Terduga kedua pelaku Inisial
Sdr. RA, islam, petani, alamat Rt. 03, Rw. 02, Desa Ragi Kec. Palibelo, Kab. Bima. Dengan Sdr. WN, islam, petani, alamat Rt. 03, Rw. 02, Desa Ragi Kec. Palibelo, Kab. Bima. diamankan dengan barang bukti berupa 2 (dua) unit Sepeda motor Vario tampa plat nomor dan Potongan sapi terdiri dari 2 (dua) bagian.
Terduga pelaku ditangkap saat membawa potongan hewan curian ke tempat pemotongan hewan (TPH) yang berlokasi di Dusun Bante, Desa Tente, Kec. Woha, Kab. Bima dengan tujuan untuk di jual namun personil Polsek Woha yang saat itu sedang melakukan patroli rutin mencurigai potongan daging hewan yang di bawa oleh terduga pelaku tersebut merupakan hewan curian .
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Woha , setelah melakukan koordinasi dengan Kapolsek Belo karena terduga mengakui bahwa sapi tersebut di curi di Watasan Desa Ragi Kec Palibelo sehingga terduga pelaku dan barang bukti di jemput oleh Personil Belo untuk di lakukan penyelidikan atas pemilik sapi tersebut. Ujar Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi. (RN01)
COMMENTS