Bima, Realnewa.id - Gabungan personil Polsek Belo dan Tim Puma Polres Bima di pimpin langsung Kapolsek Belo IPTU Rusdi SH, berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berupa satu unit sepeda motor scopy warna coklat milik korban sdr. Suci Anggriani warga Desa Cenggu kecematan Belo, Selasa, (12/1/21 ) pkl 22.00 wita.
Kedua pelaku masing-masing berinisial AD, (22) tahun, Tani, warga Desa Ngali Kec. Belo dan YA, (22) tahun, Tani, AlamatDesa Ngali Kec. Belo di tangkap di rumahnya masing-masinh karena melakukan pencurian dengan cara merampas sepeda motor milik korban Hari sabtu( 9/1/21) sekitar pukul 22.30 wita,di jalan Lintas Tente - Karumbu Desa cenggu Kec.Belo, Ungkap Kasubbag Humas mewakili Kapolres Bima.
Selanjutnya Penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya informasi dari warga bahwa kedua pelaku sedang berada dirumahnya masing-masing, kemudian Kapolsek Belo mengumpulkan personilnya dan melakukan koordinasi dengan Tim Puma Polres Bima dan selanjutnya memimpin penangkapan ke rumah kedua pelaku tersebut.
Selain kedua pelaku berhasil di tangkap, juga di amankan satu unit sepeda motor Honda beat warna hitam dengan plat No. Pol : DR 4377 UB yang digunakan kedua pelaku pada saat melakukan pencurian. Jelasnya.
Lebih lanjut AKP Hanafi menjelaskan bahwa kedua pelaku telah di tahan di Rutan Polsek Belo sedangkan sepeda motor Scoopy milik korban masih di lakukan pencarian ( penyelidikan) keberadaannya oleh personil Polsek Belo dan Tim Puma Polres Bima. Tutupnya. ( RN01 )
COMMENTS