Diduga Cabuli Bocah 6 Tahun, N (14) Diamankan Polisi



Dompu, RealNews.id - Remaja berinisial N (14) warga Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap E, bocah perempuan 6 tahun (yatim piatu) yang tidak lain tetangganya sendiri, Kamis (18/02/21) sekira pukul 17.30 Wita.


Perbuatan amoral tersebut, praktis memicu reaksi massa hingga berujung pada pengrusakan rumah tempat tinggal pelaku. Bahkan orang tua pelaku, nyaris menjadi bulan-bulanan warga setempat.

Aksi tak senonoh itu bermula, sekira pukul 16.30 wita, terduga datang ke rumah korban, saat itu korban sedang bermain bersama temannya M (6), di ruang tengah rumah korban.

Setiba di rumah korban, terduga memberikan Handphone (HP) kepada M dan menyuruhnya menunggu di ruang tamu. Lalu terduga yang masih duduk di bangku SMP itu mengajak korban masuk ke kamar dan menyuruhnya membuka pakaian dengan iming-iming uang 5.000 rupiah. Kemudian tanpa rasa takut pelaku langsung mencabuli korban.

Berselang seminggu kemudian, teman korban (M) menceritakan kepada kakak korban (S, perempuan, 35 tahun) terkait perbuatan N tersebut, kemudian S menanyakan pada korban kebenaraannya, karena tak tahan akan rasa sakit di bagian vitalnya, bocah yang baru duduk di bangku kelas 1 SD itu menceritakan semuanya.

Mengetahui hal itu, korban pun marah lalu memanggil keluarganya dan melaporkan kejadian yang menimpa korban ke Polsek Manggelewa.

Mendapat laporan atas , Jum'at, (26/2/2021) sekira pukul 18.40 wita, Kapolsek Manggelewa, Iptu Rudolfo De A Rouojo, memerintahkan Kanit Reskrim bersama Anggota lainnya untuk mendatangi lokasi dan mengamankan Pelaku. Namun, pada saat evakuasi berlangsung, sempat ada perlawanan dari kakak korban yang sudah ada di rumah terduga bersama keluarganya yang lain. Namun aksi kakak korban berhasil diredam oleh personel Polsek selanjutnya terduga digelandang ke Mapolsek Manggelewa.

Tak bisa dielak, peristiwa yang menimpa korban itu juga terendus warga setempat, sekira pukul 19.00 wita, warga berbondong-bondong mendatangi rumah pelaku dengan membawa kayu batu dan senjata tajam bahkan mencari orang tua pelaku.

Setiba massa di rumah pelaku, tampak orang tua pelaku, buru-buru mengemasi barang-barangnya karena ia berpikir rumahnya akan jadi sasaran amukan massa.

Anggota yang pada saat itu berada di TKP sempat menghalau massa dengan upaya persuasif dan humanis, Akan tetapi jumlah massa terlalu banyak, tidak mampu dihalau hingga sempat menganiaya Ayah pelaku dengan menggunakan kayu dan tangan kosong. Berkali-kali dilerai oleh Anggota, akhirnya ayah pelaku berhasil melarikan diri.

Tidak berhenti di situ, sekira pukul 20.00 Wita, massa tersebut melakukan pengerusakan rumah orang tua pelaku dengan melempar menggunakan kayu dan batu kemudian masuk ke dalam rumah dan merusak isi rumah tersebut. Hingga rumah semi permanen itu, rata dengan tanah dan massa pun membubarkan diri.

Saat ini terduga diamankan ke Mapolres Dompu, ditangani oleh bagian Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Sumber : Paur Subbag Humas Polres Dompu (Aiptu Hujaifah)

COMMENTS

Nama

9,14,agama,19,Arena,26,asusila,1,batubara,1,bencana alam,5,Bima,603,Dirgahayu RI,2,disiplin,2,Dompu,287,duka,2,Ekbis,11,Featured,286,gotong royong,1,Hukrim,284,hut Bhayangkara,3,HUT Bima,2,HUT PGRI,1,Jakarta,11,kamtibmas,1,Kamtibmas.,9,Kamtibmas.Loteng,5,kepolisian,3,Kesehatan,57,Kesenian,2,ketahanan,2,Kota Bima,40,Lingkungan,65,Lombok,164,Lombok Barat,5,Lombok tengah,15,Lombok utara,22,Loteng,2,Mataram,20,migas,1,olah Raga,8,Opini,18,organisasi,1,ormas,1,Papua,1,Pariwisata,17,pemerintah,3,Pemerintahan,343,Pendidikan,45,perdagangan,2,Perekonomian,1,Peristiwa,140,pertambangan,1,pertanian,4,peternakan,1,politik,61,politik.,1,Polri,3,prestasi,1,Religi,26,senibudaya,4,senibudaya.,1,Sosbud,48,sosial,1,sosial budaya,17,Sosok,15,Sumbawa,72,Sumbawa Barat,5,Sumbawa besar,12,TNI,1,UKM,1,unjuk rasa,1,
ltr
item
Real News: Diduga Cabuli Bocah 6 Tahun, N (14) Diamankan Polisi
Diduga Cabuli Bocah 6 Tahun, N (14) Diamankan Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhsqnJH1E341OApU0agTjobIYaSQClNfVbIw5S42ShwgpZKlI7_a2v_nFzhhJ-VMK9kiTcDFZINJgLhCw_JLfSTufet6IEbuTL9pouK0stjma4daezUstmpAlPm4XsDsGxAE5I4F2noWXed/w480-h640/20210227_092024.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhsqnJH1E341OApU0agTjobIYaSQClNfVbIw5S42ShwgpZKlI7_a2v_nFzhhJ-VMK9kiTcDFZINJgLhCw_JLfSTufet6IEbuTL9pouK0stjma4daezUstmpAlPm4XsDsGxAE5I4F2noWXed/s72-w480-c-h640/20210227_092024.jpg
Real News
https://www.realnews.my.id/2021/02/diduga-cabuli-bocah-6-tahun-n-14.html
https://www.realnews.my.id/
https://www.realnews.my.id/
https://www.realnews.my.id/2021/02/diduga-cabuli-bocah-6-tahun-n-14.html
true
6818170785924333180
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content