Diduga Kuasai Sabu sabu, Wanita Ini Dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu



Dompu, RealNews.id - Seorang wanita berinisial LN (33) beralamat di kompleks pertokoan Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu, diduga melakukan tindak pidana kepemilikan narkotika jenis shabu, Kamis, (25/2/2021) sekira pukul 19.00 Wita. 


LN ditangkap berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar kompleks pertokoan, tepatnya di kediaman terduga pelaku, disinyalir kerap dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli barang haram jenis shabu.

Menerima informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu, Iptu Tamrin, S.Sos., memerintahkan anggota Opsnal melakukan pengembangan penyelidikan terkait kebenaran informasi itu serta melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku jika terbukti.

Sekira pukul 19.00 Wita tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu bergerak menuju TKP, anggota melakukan pengintaian dan melihat LN hendak bertransaksi barang terlarang itu. Tampak gerak gerik yang mencurigakan sehingga anggota langsung mencegat dan menanyakan identitas dan aktifitas LN. Saat itu, LN sempat mengelak namun anggota berupaya melakukan penggeledahan usai menunjukkan Surat Perintah Tugas.

Namun, dengan disaksikan langsung oleh masyarakat, anggota pun menggeledah LN, dan menemukan barang bukti, berupa 1 (satu) gulung plastik klip transparan yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat 0,50 (nol koma lima nol) gram.

Selain itu, anggota juga menyita barang bukti lain berupa (satu) gulung plastik klip transparan kosong yang ujungnya sudah dipotong, 1 (satu) buah sumbu, 1 (satu) buah tabung kaca, 1 (satu) buah pipet sebagai sekop, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah kotak korek api kayu, 1 (satu) buah kotak hijau kecil yang berisikan 1 (satu) buah plastik klip transparan yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat Bruto 0,72 (nol koma tujuh dua) gram. Sehingga total berat semua barang bukti shabu 1,22 (satu koma dua dua).

Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan 1 (satu) buah tutup botol yang sudah di modif sebagai alat hisap shabu (bong), 2 (dua) korek api gas, Hp xiaomi warna putih, 1 (satu) buah pipet yang sudah di modif bentuk "L" serta 6 (enam) buah pipet.

Terduga pelaku, LN kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Dompu. Atas perbuatannya LN dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun.

Sumber : Paur Subbag Humas Polres Dompu (Aiptu Hujaifah)

COMMENTS

Nama

9,14,agama,19,Arena,26,asusila,1,batubara,1,bencana alam,5,Bima,603,Dirgahayu RI,2,disiplin,2,Dompu,287,duka,2,Ekbis,11,Featured,286,gotong royong,1,Hukrim,284,hut Bhayangkara,3,HUT Bima,2,HUT PGRI,1,Jakarta,11,kamtibmas,1,Kamtibmas.,9,Kamtibmas.Loteng,5,kepolisian,3,Kesehatan,57,Kesenian,2,ketahanan,2,Kota Bima,40,Lingkungan,65,Lombok,164,Lombok Barat,5,Lombok tengah,15,Lombok utara,22,Loteng,2,Mataram,20,migas,1,olah Raga,8,Opini,18,organisasi,1,ormas,1,Papua,1,Pariwisata,17,pemerintah,3,Pemerintahan,343,Pendidikan,45,perdagangan,2,Perekonomian,1,Peristiwa,140,pertambangan,1,pertanian,4,peternakan,1,politik,61,politik.,1,Polri,3,prestasi,1,Religi,26,senibudaya,4,senibudaya.,1,Sosbud,48,sosial,1,sosial budaya,17,Sosok,15,Sumbawa,72,Sumbawa Barat,5,Sumbawa besar,12,TNI,1,UKM,1,unjuk rasa,1,
ltr
item
Real News: Diduga Kuasai Sabu sabu, Wanita Ini Dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu
Diduga Kuasai Sabu sabu, Wanita Ini Dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQrvSNkaDOAfTqk1NDBmRNlIOqLC5xfByjbJRANSLZvCy7EpXbheAmiqIxW8CV0V5gLl0kUgFAyW_FUd2Zp_A4C2QSU9cYKHS4lKCAJlOengMVm5QJ97E7CW3KCDxD9-y8-lIKqkD3o423/w640-h480/IMG-20210226-WA0015.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQrvSNkaDOAfTqk1NDBmRNlIOqLC5xfByjbJRANSLZvCy7EpXbheAmiqIxW8CV0V5gLl0kUgFAyW_FUd2Zp_A4C2QSU9cYKHS4lKCAJlOengMVm5QJ97E7CW3KCDxD9-y8-lIKqkD3o423/s72-w640-c-h480/IMG-20210226-WA0015.jpg
Real News
https://www.realnews.my.id/2021/02/diduga-kuasai-shabu-shabu-wanita-ini.html
https://www.realnews.my.id/
https://www.realnews.my.id/
https://www.realnews.my.id/2021/02/diduga-kuasai-shabu-shabu-wanita-ini.html
true
6818170785924333180
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content