Bima, RealNews.id - Anggota Sat resnarkoba Polres Bima di pimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Wahyuddin hari Sabtu (20/02/2021) sekitar pukul 21.30 Wita berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang diduga menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu.
Dalam rillisannya Kasubag Humas Polres Bima AKP Hanafi menyatakan bahwa terduga pelaku di amankan di jln Lintas Tente-Karumbu Kec. Belo tepatnya didepan Penggilingan Desa Cenggu Kec. Belo Kab.Bima.
Terduga berinisial AM, 24 (tahun), Swasta, warga Desa Cenggu Kec. Belo Kab.Bima di amankan dengan Barang Bukti berupa 5 poket Kecil Narkotika Jenis Shabu dengan berat 1,05 gram, 1 Bungkus Rokok Sampoerna Mild, 1 Unit sepeda Motor Honda Vario 110 Warna hitam beserta kunci Kontak tanpa Plat Nomor. Ujarnya.
Dikatakan Hanafi panggilan akrabnya bahwa Kronologis penangkapan di hari yang sama sekitar pukul 21.20 Wita anggota opsnal Sat Resnarkoba polres bima menerima informasi dari masyarakat bahwa akan adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu dengan target pelaku menggunakan kendaraan Roda Dua Honda Vario 110 warna hitam bergoncengan 2 orang di Jln Lintas Tente-Karumbu menuju Ds. Cengggu Kec. Belo Kab. Bima, Selanjutnya anggota tim opsnal melaporkan Pada Kasat Resnarkoba kemudian AKP Wahyuddin beserta anggotanya meluncur ke TKP.
Tak lama anggota mengantongi informasi, saat target melintas, Anggota Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dengan di saksikan masyarakat umum. Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan badan serta kendaraan yang digunakan.
Usai melakukan penggeledahan, terduga pelaku AM dan barang bukti dibawa menuju kantor Sat Res Narkoba Polres Bima guna proses penyidikan lebih lanjut. Tutup AKP Hanafi. (RN01).
COMMENTS