Bima, Realnews.id - Team Puma Sat Reskrim di bawah pimpinan Aiptu Gatot Wahyudi, Kamis (11/02/2021) pkl 08.00 wita telah mengamankan terduga pelaku berinisial NR, 22 th,, Rt 13 Desa Talabiu Kec. Woha Kab. Bima terkait tindak pidana Pencurian dengan kekerasan .
Berdasarkan rillis Kabag Humas Polres Bima AKP Hanafi, pelaku NR di tangkap di rumahnya karena melakukan Pencurian 1 (satu) unit sepeda motor scoopy warna coklat
Milik korban NURFITRANI SOFIANTI
22 thn, Rt 03 Desa Naru Kec Woha Kab Bima Pada hari jumat 25 /12/20 pukul 23.00 wita bertempat diKos Nando Rt 05 Desa Padolo Kec Palibelo Kab Bima
Kronologis kejadian , berawal korban sedang jalan ke dalam kos, tiba-tiba datang pelaku dari belakang langsung menarik-narik tangan korban lalu pelaku memukul korban sehingga terjatuh kemudian pelaku merampas satu unit Hp milik korban setelah itu pelaku manjambak rambut korban lalu menyeret korban sampai ke dalam kamar kos, setelah pelaku memukul lagi sampai korban jatuh setelah pelaku mengambil satu unit sepeda motor scoopy warna coklat milik korban kemudian membawa kabur dan menjual ke daerah dompu. Jelasnya.
Disebutkannya lagi, setelah di lakukan introgasi terhadap pelaku bahwa sepeda yg diambil oleh pelaku sudah dijual oleh pelaku ke salah satu warga dompu kemudian di tindak lanjuti team langsung melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dengan menuju kabupaten dompu
" sekitar pukul 15.30 wita team puma berhasil mengamankan dan menyita satu unit sepeda motor yg dijual oleh pelaku ke salah satu warga kelurahan Monta Baru Kec. Woja Kab. Dompu."
sambungnya, sebelumnya pelaku hari selasa tgl 7/2/21 sekitar Pkl 15.30 wita Tiem Puma melakukan penangkapan terhadap pelaku namun pelaku berhasil kabur karena telah terlebih dahulu melihat anggota Tiem yang turun dari mobil, selanjutnya hari kamis tanggal 11/2/21 pukul 08.00 wita ,orang tua pelaku menginformasikan kepada team puma keberadaan pelaku di rumahnya selanjutnya Tiem puma cepat bergerak menjemput dan mengamankan pelaku di rumahnya desa Talabiu Kec Woha Kab Bima.
Guna proses hukum lebih lanjut maka pelaku di tahan di Rutan Polres Bima. Tutupnya. (RN01)
COMMENTS