Bima, RealNews.id - Sejumlah Kepala Sekolah Dasar (SD dan Inpres) yang tersebar di Kecamatan Monta diperiksa oleh Inspektorat Kab.Bima selama 4 hari kerja mulai Rabu, 17, 18, 23 dan 24 Maret 2021,
Pemeriksaan itu dilakukan merupakan agenda rutin Inspektorat Kab.Bima dalam melakukan pengawasan, evaluasi dan progres sekaligus pembinaan atas pelaksanaan dan perkembangan sekolah dalam mengelola anggaran baik Dana BOS maupun Dana DAK (Dana Alokasi Khusus) yang bersumber dari Pemerintah, ungkap PLH UPT penunjang Dinas Dikbudpora Kec.Monta Hj. Emiyati, SPd saat ditemui di kantornya Rabu,(24/03/2021).
Menurutnya selain pemeriksaan administrasi tentu pemeriksaan fisik juga, termasuk sekolah yang belum menyelesaikan pajak baik secara individu maupun secara kelembagaan, itu dilakukan agar sekolah diharapkan bisa tertib administrasi agar pengelolaan dan pelaporannya selaras seperti apa yang kita harapkan, Tuturnya.
Pemeriksaan seluruh Kepala Sekolah bersama bendahara SD/ Inpres hari pertama di gugus 1, hari kedua di gugus 2 dan hari ke 3 dan ke 4 dipusatkan di kantor UPT Penunjang Dikbudpora kec. Monta, hal ini dilakukan agar efisien dan efektif, sementara pemeriksaan secara fisik di lakukan di setiap sekolah. Terutama pemeriksaan fisik DAK. Tuturnya. (RN01)
COMMENTS