Bima, RealNews.id.- Direktur Utama PT. Bumi Palapa Perkasa Agus Supriyono akan melaporkan mantan kepala cabang, Sumarno di Mabes Polri. Laporan itu terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penyerobotan pekerjaan Rehabilitasi Irigasi Dam Pela-Parado.
Direktur PT pemenang tender proyek puluhan miliar mengambil langkah tegas. Hal itu demi kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan pekerjaan dilapangan.
"Jika dibiarkan terus menerus konflik ini akan berkelanjutan. Saya harus laporkan biar selesai persoalannya ini," ujar Direktur PT Bumi Palapa Perkasa, Agus Supriyono, Sabtu (24/04/2021).
Dugaan pemalsuan dokumen diketahui dari proses pencairan uang muka dan lainnya. Sementara dugaan penyerobotan terjadi dilokasi pekerjaan.
"Invoice pencairan uang muka itu dipalsukan semua termasuk dokumen lainnya. Di lokasi mereka terlalu berani menyerobot pekerjaan yang bukan haknya," sebutnya.
Diketahui Laporan itu tidak hanya tertuju pada Sumarno saja. Melainkan, langkah tegas yang dilakukan Agus akan melaporkan juga pihak lain yang ada bersama Sumarno.
"Tidak hanya dugaan pemalsuan dokumen dan penyerobotan pekerjaan yang kita laporkan, ada juga dugaan kasus ITE," tutupnya. (RN01)
COMMENTS