Bima, RealNews.id - Dalam rangka meningkatkan ekonomi kerakyatan dan mendorong pelaku usaha Kecil Manengah (UMKM) di wilayah Kecamatan Monta Kabupaten Bima, BRI Unit OI Roko selaku lembaga keuangan yang dipercayakan oleh Pemerintah sebagai Lembaga Penyalur Dana KUR telah melakukan dan merealisasikan Dana KUR, di Bidang Peternakan maupun di bidang Pertanian.
ka. unit BRI Oi Roko Tangga Monta Yayat Dwi Saputra, SE beberkan saat ditemui diruang kerjanya, bahwa berdasarkan pengajuan dari warga hingga saat ini tertanggal Senin, 26 Sepetember 2022, sudah kita realisasikan,
" Kami masih melakukan proses identifikasi, dan proses pencairan juga saat ini, Kamipun sudah mencairkan Dana KUR sebanyak 1.520 Orang".
Dari 1.520 orang yang sudah dicairkan pinjaman untuk Dana KUR itu, sudah kita Realisasikan dan itu tersebar di 14 Desa Sekecamatan Monta. Ucapnya Selasa, (27/09/2022).
Disampaikan pula bahwa dalam proses pengajuan dana KUR lewat Bank BRI unit OI Roko Tangga Monta sekurang kurangnya usaha sudah berjalan 6 bulan dan berikut persyaratannya.
1. foto Kopi KTP (Pemohon)
2. foto Kopi Kartu Keluarga (Pemohon).
3. Foto kopi Buku Nikah ( Bagi yang sudah menikah).
4. Surat Keterangan Usaha Dari Desa/Kelurahan. Dan persyaratan lainpun bisa langsung ke BRI Unit OI Roko Tangga Montaa Bima.
Setelah proses pengajuan kredit KUR oleh masyarakat, Tim dari BRI unit OI Roko akan melakukan survei ke tempat usaha masyarakat seperti yang tertuang dalam Surat Keterangan Usaha dari desa, dan apabila tidak ada masalah dalam data pemohon, dan tidak tersangkut masalah BI Cheking maka pihak Bank BRI Unit OI Roko akan melakukan proses selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang ada. Tutupnya. (Red).
COMMENTS