Polisi Akhiri Pelarian AM, Tersangka Pelecehan Seksual di Sekotong Lombok Barat



Lombok Barat, Realnews.my.id.(NTB). – Polres Lombok Barat akhirnya berhasil menangkap AM (50), bertempat di Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. AM diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap empat santriwatinya. 


Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (6/6/2024) malam, mengakhiri pelarian AM. Penangkapan ini menjadi puncak dari penyelidikan intensif yang dilakukan sejak mencuatnya kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Sekotong pada awal Mei lalu.


Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.AP., menegaskan komitmennya dalam menangani kasus ini.


"Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban. Penangkapan AM adalah bukti keseriusan kami dalam menangani kasus ini," ujar Kapolres Lombok Barat, Jumat (7/6/2024).


Kapolres juga menjelaskan upaya penyelidikan yang dilakukan sejak kasus ini terungkap.


"Sejak saat itu, kami tidak berhenti melakukan penyelidikan. Kami mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan melakukan visum terhadap para korban. Pencarian terhadap AM juga terus kami lakukan tanpa henti," ungkap Kapolres Lombok Barat.


Kasus ini pertama kali terungkap setelah adanya informasi dugaan pelecehan seksual di ponpes tersebut, Rabu (8/5/2024).


Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat empat santriwati yang menjadi korban dalam kasus ini. Satu di antaranya diduga disetubuhi, sementara tiga lainnya dicabuli.


Tersangka AM saat ini telah diamankan di Polres Lombok Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.


"Kami mengimbau kepada para santriwati atau pihak keluarga yang merasa menjadi korban untuk segera melapor kepada pihak kepolisian," ujar Kapolres. "Kami akan menjamin kerahasiaan dan keamanan para korban," imbuhnya.


Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak berwenang. Kapolres Lombok Barat menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja, S.Tr.K., S.I.K., menambahkan, bahwa pihaknya tengah melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami kasus ini. 


“Tersangka AM dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) dan/atau Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat 1 dan Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 tahun, ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana karena statusnya sebagai tenaga pendidik," tandasnya.

COMMENTS

Nama

9,14,agama,19,Arena,26,asusila,1,batubara,1,bencana alam,5,Bima,603,Dirgahayu RI,2,disiplin,2,Dompu,287,duka,2,Ekbis,11,Featured,286,gotong royong,1,Hukrim,284,hut Bhayangkara,3,HUT Bima,2,HUT PGRI,1,Jakarta,11,kamtibmas,1,Kamtibmas.,9,Kamtibmas.Loteng,5,kepolisian,3,Kesehatan,57,Kesenian,2,ketahanan,2,Kota Bima,40,Lingkungan,65,Lombok,164,Lombok Barat,5,Lombok tengah,15,Lombok utara,22,Loteng,2,Mataram,20,migas,1,olah Raga,8,Opini,18,organisasi,1,ormas,1,Papua,1,Pariwisata,17,pemerintah,3,Pemerintahan,343,Pendidikan,45,perdagangan,2,Perekonomian,1,Peristiwa,140,pertambangan,1,pertanian,4,peternakan,1,politik,61,politik.,1,Polri,3,prestasi,1,Religi,26,senibudaya,4,senibudaya.,1,Sosbud,48,sosial,1,sosial budaya,17,Sosok,15,Sumbawa,72,Sumbawa Barat,5,Sumbawa besar,12,TNI,1,UKM,1,unjuk rasa,1,
ltr
item
Real News: Polisi Akhiri Pelarian AM, Tersangka Pelecehan Seksual di Sekotong Lombok Barat
Polisi Akhiri Pelarian AM, Tersangka Pelecehan Seksual di Sekotong Lombok Barat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxVqBqghySgJ5RET8rYptt6SQK7a82dfscBAovdeleEmeABQtlKU1PVrszXVScwVJaf1I-YVrtcWbAQbZbyd4nT9g8m17JVwWNCV4QiI4Kitq2jigMm1EbOuN3p52VlZIwlkCeAM3M1GkdhWptxYSxu-xMj14VPZiJ4C4AOgvD5BZm0_rjYA63RJ-4fTwv/w640-h360/IMG-20240607-WA0083.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxVqBqghySgJ5RET8rYptt6SQK7a82dfscBAovdeleEmeABQtlKU1PVrszXVScwVJaf1I-YVrtcWbAQbZbyd4nT9g8m17JVwWNCV4QiI4Kitq2jigMm1EbOuN3p52VlZIwlkCeAM3M1GkdhWptxYSxu-xMj14VPZiJ4C4AOgvD5BZm0_rjYA63RJ-4fTwv/s72-w640-c-h360/IMG-20240607-WA0083.jpg
Real News
https://www.realnews.my.id/2024/06/polisi-akhiri-pelarian-am-tersangka.html
https://www.realnews.my.id/
https://www.realnews.my.id/
https://www.realnews.my.id/2024/06/polisi-akhiri-pelarian-am-tersangka.html
true
6818170785924333180
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content